BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng mengingatkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum komunikasi pengusaha dan pekerja.
“LKS Bipartit merupakan forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan wakil serikat pekerja/buruh dan atau wakil pekerja/buruh,” ungkap Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi saat kegiatan Bimtek LKS Bipartit di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia mengatakan forum konsultasi dan komunikasi tersebut memiliki peran dalam rangka pengembangan hubungan industrial.
Tujuan utamanya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan perusahaan, termasuk kesejahteraan pekerja/buruh.
Farid menyampaikan salah satu tugas LKS melakukan pertemuan secara periodik dan mengkomunikasikan kebijakan pengusaha dan aspirasi pekerja.
--page
“(Pertemuan) dalam rangka mencegah perselisihan Hubungan Industrial serta sebagai tempat penetapan dan pelaksanaan kebijakan perusahaan,” jelasnya. (HERMAWAN DP/H)









