BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengingatkan peran penting dalam pemerintah dalam urusan kebencanaan.
Ia menekankan kebencanaan masuk dalam salah satu sub urusan pemerintah daerah dan masuk ke dalam urusan Trantib Linmas yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar
Herson menegaskan hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Artinya, urusan kebencanaan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan dan hak-hak dasar masyarakat sehingga menjadi prioritas,” ucapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam Rakor terkait kebencanaan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia menyampaikan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelayanan kebencanaan, tetapi harus didukung oleh masyarakat dan dunia usaha.
--page
“Hal ini karena masalah kebencanaan merupakan publik dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat di dalamnya,” ungkapnya. (HERMAWAN DP)









