BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama dengan kementerian perekonomian melaksanakan rapat koordinasi aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin.
Asisten Ekbang Sri Widanarni berharap melalui rapat koordinasi dapat memetakan objek apa saja yang terjadi tumpang tindih perizinan.
Kegiatan ini sekaligus menjadikan rencana aksi yang akan dilakukan sebelum regulasi terkait perizinan agar disahkan.
“Sehingga semua aspek perizinan, konsesi, hak tanah, dan pengelolaan yang ada bisa tertib administrasi maupun tertib hukum,” ungkap Sri Widanarni saat mewakili Sekda Kalteng di Aula BappedaLitbang Provinsi Kalteng, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia menyampaikan rakor aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin merupakan pertemuan yang ketiga diselenggarakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
“(Ini) dalam rangka upaya penyelesaian dan pemantapan tata ruang di Provinsi Kalteng,” tuturnya.
Sri menyampaikan topik-topik yang telah dibahas yakni mengenai Rencana aksi Penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
--page
Kemudian, penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalteng dan penyusunan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan di Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)









