BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni menginstruksikan Perangkat Daerah Teknis ikut proaktif dalam aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin di Kalteng.
“Kepada para pihak, terutama Perangkat Daerah teknis yang terkait tata ruang, baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar proaktif dalam rencana aksi ini,” ungkap Sri Widanarni saat mewakili Sekda Kalteng dalam rakor di Aula BappedaLitbang Provinsi Kalteng, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia menjelaskan keterlibatan aktif Perangkat Daerah teknis adalah penyiapan data sesuai sektornya masing-masing dinas.
Terutama indikasi lahan para pihak dalam kawasan hutan, khususnya lahan masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan swadaya. “Perlu menjadi perhatian khusus dalam upaya penyelesaian tata ruang ini,” ungkapnya.
Sri mengatakan selain sektor pertanian dan perkebunan mungkin masih ada fasilitasi umum dan fasilitas khusus yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, dan juga perlu perhatian.
--page
Salah satunya seperti kasus adanya tumpang tindih hak atas tanah perlu didata/diinventarisir oleh masing-masing pihak yang berwenang guna penyelesaiannya.
“Secara khusus diharapkan Sektor Kehutanan agar proaktif melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait indikasi lahan yang masih berada dalam kawasan hutan, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” sebut Sri. (HERMAWAN DP/R)









