KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Babinsa Ramil 1011-01/Kapuas Kuala, Serma Sugiman mengikuti rapat Musrenbang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes di Desa Tamban Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Di sela pertemuan Babinsa menyampaikan pesan dan imbauan, agar dalam penyusunan RKPDes tetap berpegang pada aturan sesuai Perundang-undangan yang berlaku. 

“Mari kita dukung kegiatan kegiatan yang ada di desa, hati-hati dengan uang dana Desa," kata Serma Sugiman.

Serma Sugiman juga berharap agar nantinya penggunaan dana desa yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa.

"Sehingga nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tamban Jaya," harapnya.

Dalam kegiatan turut dihadiri Camat Tamban Catur, Kepala Desa Tamban Jaya, Tim Pengawas Kecamatan Tamban Catur, Babinkamtibmas Tamban Jaya, BPD dan Anggota Tamban Jaya.

--page

Juga dari Ketua RT/RW Desa Tamban Jaya, Mantri Tani dan PPL Desa Tamban Jaya, Kepala UPT Puskesmas kecamatan Tamban Catur, Tokoh agama dan masyarakat Tamban Jaya, Ketua PKK, paud pos Kes Des Desa Tamban Jaya. (DODI/R)