PEMERINTAH Kabupaten Katingan mengincar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah itu yang bakal diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng untuk tahun anggaran 2015.
Hal ini mengemuka saat tiga auditor BPK Kalteng melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Katingan di ruang rapat bupati, Selasa (19/4/2016).
Saat ini auditor BPK mulai melakukan audit terhadap laporan keuangan 2015.
Sekda Katingan mewakili Bupati Ahmad Yantenglie menuturkan jika auditor BPK Senin (19/4) hingga 40 ke depan mulai melakukan audit laporan keuangan di daerahnya.
“Sebenarnya mereka mengaudit di Katingan ini selama 30 hari, namun karena tim auditor mereka hanya bertiga, sehingga mereka memperpanjang masa auditnya menjadi 40 hari,” katanya.
Dia mengatakan jika audit terinci ini kemungkinan melakukan audit yang mendalam. Sebab tim audit nantinya akan melihat dokumen pertanggungjawaban, SPJ.
“Bahkan mungkin mereka juga memeriksa bukti fisik di lapangan,” sebutnya.
Soal audit BPK ini, Niko berharap Pemkab Katingan ingin mempertahankan predikat opini WTP untuk ketiga kali berturut-turut. Sebelumnya pada 2013 dan 2014 Pemkab Katingan dapat predikat WTP.
“Makanya harapan pemerintah daerah untuk 2015 kita juga bisa mempertahankan predikat WTP ini,” imbuhnya. (B-6)


