PEMERINTAH Kabupa­ten Katingan mengincar predikat wajar tan­pa pengecualian­ (WTP) atas pengelolaan keua­ngan daerah itu yang bakal diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng untuk tahun anggar­an 2015.


Hal ini mengemuka saat ti­ga auditor BPK Kalteng me­lakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Katingan di ru­ang rapat bupati, Selasa (19/4/2016).


Saat ini auditor BPK mulai melakukan audit terhadap la­poran keuangan 2015.


Sekda Katingan mewakili Bupati Ahmad Yantenglie me­nuturkan jika auditor BPK Senin (19/4) hingga 40 ke depan mulai melakukan au­dit laporan keuangan di dae­rahnya.


“Sebenarnya mereka meng­audit di Katingan ini selama 30 hari, namun karena tim au­ditor mereka hanya berti­ga, sehingga mereka memper­panjang masa auditnya men­ja­di 40 hari,” katanya.


Dia mengatakan jika audit­ terinci ini kemungkinan mela­kukan audit yang mendalam. Sebab tim audit nantinya akan melihat dokumen per­tang­gungjawaban, SPJ.


“Bahkan mungkin mereka ju­ga memeriksa bukti fisik di la­pangan,” sebutnya.


Soal audit BPK ini, Niko ber­harap Pemkab Katingan­ ingin mempertahankan pre­dikat opini WTP untuk ketiga kali berturut-turut. Sebelum­nya pada 2013 dan 2014 Pem­kab Katingan dapat predikat WTP.


“Makanya harapan peme­rin­tah daerah untuk 2015 ki­ta juga bisa mempertahankan­ predikat WTP ini,” imbuhnya. (B-6)