BUPATI Katingan Ahmad Yantenglie menyampaikan pengantar laporan keterang­an pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 kepada DPRD, Selasa (19/4/2016) sore.


LKPJ itu diserahkan kepa­da Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir disaksikan Wakil Ketua I Endang Susila­watie dan Wakil Ketua II Alfujiansyah serta disaksikan anggota dewan lainya serta tamu undangan.


Bupati mengatakan laporan LKPJ berisi informasi penyele­ng­garaan pemerintahan daerah selama 2015 mencakup penye­lenggaraan urusan desentrali­sasi yang meliputi 23 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, dengan berpedoman pada Perda No 4 tentang pelaksanaan APBD 2015 dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang APBDP 2015 serta rencana pembangun­an jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2018.


Menurutnya capaian indikator sasarannya selain mening­kat­kan penataan kelembagaan yang tepat ukuran dan kewena­ngan yang jelas dan tidak tumpang tindih, ketercapaian target 100%.


Lalu meningkatkan keterse­diaan SDM sesuai kompetensi­nya, ketercapaian target 100%. Lalu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, ketersediaan target 100%.


Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, ketersediaan target 79,01% dan lain-lainnya.


“Sambil menunggu selesai­nya­ proses audit pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK Perwakilan Kalteng, perkenankan kami menyampaikan secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015,” kata­nya. 

(GP/B-6)