BUPATI Katingan Ahmad Yantenglie menyampaikan pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 kepada DPRD, Selasa (19/4/2016) sore.
LKPJ itu diserahkan kepada Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir disaksikan Wakil Ketua I Endang Susilawatie dan Wakil Ketua II Alfujiansyah serta disaksikan anggota dewan lainya serta tamu undangan.
Bupati mengatakan laporan LKPJ berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2015 mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi yang meliputi 23 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, dengan berpedoman pada Perda No 4 tentang pelaksanaan APBD 2015 dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang APBDP 2015 serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2018.
Menurutnya capaian indikator sasarannya selain meningkatkan penataan kelembagaan yang tepat ukuran dan kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih, ketercapaian target 100%.
Lalu meningkatkan ketersediaan SDM sesuai kompetensinya, ketercapaian target 100%. Lalu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, ketersediaan target 100%.
Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, ketersediaan target 79,01% dan lain-lainnya.
“Sambil menunggu selesainya proses audit pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK Perwakilan Kalteng, perkenankan kami menyampaikan secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015,” katanya.
(GP/B-6)


