SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Johny Tangkere menyampaikan rencana pengembangan pada 2 kawasan potensial untuk dijadikan wilayah transmigrasi di wilayah ini.

"Rencana pengembangannya diarahkan pada dua kawasan potensial di Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu wilayah Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut," katanya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Johny menuturkan baru-baru ini pihak Disnakertrans sudah berkunjung ke Kantor Kecamatan Pulau Hanaut dalam rangka Sosialisasi Kegiatan Identifikasi Potensi Kawasan Trasmigrasi di Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihadiri oleh Camat Pulau Hanaut, Deddy Jauhari dan para kepala desa.

Kecamatan Pulau Hanaut dipilih karena wilayah tersebut memiliki luas indikatif 29.581,93 hektare dengan status lahan APL dan HPK sesuai Permendes PDTT Tahun 2021 tentang tata cara perencanaan kawasan transmigrasi.

“Untuk luasan pencangan kawasan yang akan dijadikan kawasan transmigrasi minimal memiliki luasan 19.000.000 hektare,” paparnya.

Oleh karena itu kawasan Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut berpotensi untuk dijadikan kawasan transmigrasi dengan cakupan wilayah yang dimiliki, Kecamatan Seranau yaitu 3 desa, dan Kecamatan Pulau Hanaut 14 desa.

"Total 2 Kecamatan dan 17 Desa yang nantinya akan bisa dijadikan Transmigrasi Permukiman (SP ) Baru, SP Pugar ,dan SP Tempatan," ucapnya. (NOOR ANNISA/R)