BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua karyawati cantik di Kota Palangka Raya akhirnya menyelesaikan perseteruan mereka yang berawal dari isu Sugar Daddy melalui mediasi yang dilakukan oleh Tim Virtual Police Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Erlan Munaji mengatakan, Kejadian ini melibatkan dua individu dengan nama, BN (24) dan KM (21), serta seorang pengusaha berusia 52 tahun dengan inisial K yang diduga sebagai sugar Daddy yang diperebutkan BN dan KM.
BN mulai mencurigai hubungan antara KM dan K, yang diduga sebagai seorang Sugar Daddy yang memberikan KM dengan kekayaan dan perhatian. Perseteruan semakin memanas saat K menanyakan mengapa BN selalu memantau aktivitasnya di media sosial.
"Percakapan antara BN dan K pun diunggah K di Facebook dengan keterangan yang menyudutkan BN sebagai pelakor atau perebut laki orang," Katanya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Kesal dengan tudingan tersebut, BN mencari bantuan mediasi dari Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam. Cak Sam kemudian mempertemukan BN dan K untuk mediasi.
Kemudian pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman kepada kedua belah pihak, akhirnya K mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada BN. Selain itu, K juga setuju untuk menghapus unggahan kontroversial di Facebook.
--page
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan perselisihan dengan baik dan tidak mengumbar aib orang lain di media sosial, karena selain menimbulkan konflik juga bisa terjerat hukum," pungkasnya. (PATHUR/R)









