PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng periode 2023-2025.

Wiyatno mengatakan pengukuhan KDEKS ini sebagai langkah penting untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya di wilayah Kalteng.

"Ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar kekuatan baru yang sangat penting dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah, nasional dan pembangunan," ucapnya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Wiyatno menekankan, di Kalteng masih diperlukan upaya percepatan, perluasan, serta sinergi dan sinkronisasi program kegiatan dari berbagai sektor. Hal ini bertujuan agar potensi ekonomi dan keuangan syariah dapat dioptimalkan, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pengukuhan KDEKS juga diharapkan, mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kalteng ini.

"Upaya ini akan mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah lainnya," jelasnya.

Wiyatno menyebut, Provinsi Kalteng tentu sangat siap untuk berkolaborasi dan bersinergi melalui KDEKS dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat.

"Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam memajukan pembangunan perekonomian daerah dan perekonomian nasional yang berbasis Syariah," tuturnya.

--page

Wiyatno menambahkan, ekonomi dan keuangan syariah perlu ditumbuh kembangkan bersama-sama, untuk menunjang potensi unggulan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

"Itu perlu dilakukan untuk memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai," tandasnya. (DONNY D/R)