KEPALA Kantor Wi­la­yah Kementerian Aga­ma Kalimantan Se­latan M Thambrin me­nyebutkan bahwa calon je­maah haji membutuhkan wak­tu tunggu minimal 28 ta­hun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.


Provinsi Kalsel, kata dia, mem­peroleh kuota haji seba­nyak 3.050 jiwa dengan jumlah penabung haji per 18 April 2016 mencapai 86.749 orang.


“Itu artinya masa kebe­rang­kat­an kurang lebih 28 tahun. Pen­duduk Kalsel sendiri ber­jumlah 4 jutaan jiwa. Rin­ciannya 96,67% muslim, dan sisanya pemeluk Kristen, Hindu, Budha, dan Kong­hu­­cu,” ujar Thambrin saat mem­buka Rakerwil Kantor Ke­menang se-Kalimantan Se­latan, Rabu (20/4/2016).


Dengan kondisi seperti ini, ia meminta calon jemaah ha­ji ber­sabar menunggu an­trean. La­manya antrean, sam­bung dia, membuat masyarakat be­nar-benar diuji kesabaran dan iman mereka untuk me­nu­naikan panggilan Allah SWT sebagai ibadah rukun Islam yang kelima.


Selain itu, Thambrin berha­rap, pemerintah pusat me­nam­bah kuota haji di Kalsel de­mi mempercepat daftar tung­gu keberangkatan.


Sementara itu, Menteri Aga­ma Lukman Hakim Sai­fud­din, mengaku bahwa pi­haknya telah berusaha me­min­ta pemerintah Arab Saudi menambah 10 ribu kuota ha­ji reguler bagi Indone­sia. 


Jika tambahan kuota itu di­setujui, ia akan mengaloka­sik­an secara proporsional ba­gi setiap provinsi. “Saya eng­gak hapal jumlahnya se­tiap provinsi. Tentu akan di­bagi proporsional,” kata Lukman.


Ia mengakui, minat masyarakat Kalsel menunaikan iba­dah haji cukup besar, se­hing­ga antreannya mencapai pu­luhan tahun.


“Kami sangat bersimpati, ta­pi semuanya harus bisa sa­bar, sebab pemerintah te­rus mengupayakan penambah­an kuota haji ini hingga men­de­kati hari H-nya nanti saat mu­sim haji,” tutur dia.


Selain menyoal kuota haji, Ra­kerwil Kemenang se-Kalsel membahas banyaknya isu seputar kualitas pemaham­an agama, pelayanan kehi­dup­an beragama, potensi eko­nomi keagamaan, memper­ku­at kerukunan umat bera­ga­ma, dan penguatan tata ke­lola pembangunan bidang aga­ma.


“Saya bersyukur, sejak du­lu Kalsel sebagai provinsi yang agamis, relatif tidak ada konflik berbasis agama. Ini tentu karena pimpinan umat dan pemerintah bahu-membahu bekerjasama,” kata Menteri Agama.(CR02/B-3)