KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan M Thambrin menyebutkan bahwa calon jemaah haji membutuhkan waktu tunggu minimal 28 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Provinsi Kalsel, kata dia, memperoleh kuota haji sebanyak 3.050 jiwa dengan jumlah penabung haji per 18 April 2016 mencapai 86.749 orang.
“Itu artinya masa keberangkatan kurang lebih 28 tahun. Penduduk Kalsel sendiri berjumlah 4 jutaan jiwa. Rinciannya 96,67% muslim, dan sisanya pemeluk Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu,” ujar Thambrin saat membuka Rakerwil Kantor Kemenang se-Kalimantan Selatan, Rabu (20/4/2016).
Dengan kondisi seperti ini, ia meminta calon jemaah haji bersabar menunggu antrean. Lamanya antrean, sambung dia, membuat masyarakat benar-benar diuji kesabaran dan iman mereka untuk menunaikan panggilan Allah SWT sebagai ibadah rukun Islam yang kelima.
Selain itu, Thambrin berharap, pemerintah pusat menambah kuota haji di Kalsel demi mempercepat daftar tunggu keberangkatan.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengaku bahwa pihaknya telah berusaha meminta pemerintah Arab Saudi menambah 10 ribu kuota haji reguler bagi Indonesia.
Jika tambahan kuota itu disetujui, ia akan mengalokasikan secara proporsional bagi setiap provinsi. “Saya enggak hapal jumlahnya setiap provinsi. Tentu akan dibagi proporsional,” kata Lukman.
Ia mengakui, minat masyarakat Kalsel menunaikan ibadah haji cukup besar, sehingga antreannya mencapai puluhan tahun.
“Kami sangat bersimpati, tapi semuanya harus bisa sabar, sebab pemerintah terus mengupayakan penambahan kuota haji ini hingga mendekati hari H-nya nanti saat musim haji,” tutur dia.
Selain menyoal kuota haji, Rakerwil Kemenang se-Kalsel membahas banyaknya isu seputar kualitas pemahaman agama, pelayanan kehidupan beragama, potensi ekonomi keagamaan, memperkuat kerukunan umat beragama, dan penguatan tata kelola pembangunan bidang agama.
“Saya bersyukur, sejak dulu Kalsel sebagai provinsi yang agamis, relatif tidak ada konflik berbasis agama. Ini tentu karena pimpinan umat dan pemerintah bahu-membahu bekerjasama,” kata Menteri Agama.(CR02/B-3)








