KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil ketua I DPRD Gunung Mas Binartha menyambut baik adanya penandatanganan MoU pemkab Gunung Mas dengan pengadilan Negeri Kuala Kurun.

"Kami DPRD Gunung Mas menyambut baik penandatanganan MoU Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dengan pihak Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," ujar Binartha, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dia melanjutkan, dengan adanya MoU ini diharapkan bisa membantu masyarakat kita dalam menyelesaikan permasalahan yang ada secara damai dan ada pos bantuan hukum (posbakum) yang turut membantu.

Kemudian, Politisi Partai Golkar itu mengimbau kepada camat, lurah, kades di Kabupaten Gunung Mas untuk bisa memfasilitasi warganya dalam menyelesaikan konflik melalui jalan mediasi.

"Hasil mediasi kemudian bisa dibuatkan putusan perdamaian oleh pihak posbakum Pengadilan Negeri Kuala Kurun," papar Binartha.

--page

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Kuala Kurun menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah dan pos bantuan hukum (Posbakum) terkait peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, Senin, 23 Oktober 2023.

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bukti Firmansyah menjelaskan perjanjian ini bentuk nyata kepedulian dan perhatian dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun agar setiap konflik yang timbul di masyarakat dapat diupayakan  dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.

"Kemudian, jika usaha perdamaian yang dilakukan oleh kades/lurah itu berhasil, maka kades/lurah bisa mengajukan kepada posbakum untuk dibuatkan putusan perdamaian," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)