KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi dan Bridging bersama aplikasi DiNDi (Digitalisasi Nota Dinas) disosialisasikan kepada pegawai RSUD dr. H. Soemarno Sosroamodjo Kuala Kapuas.

Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo mendukung pelaksanaan sosialisasi aplikasi Srikandi ini, dimana setelah 3 orang perwakilan dari rumah sakit yaitu Kasubbag. Kepegawaian dan Kearsipan Siti Halimah dan stafnya mengikuti diklat aplikasi Srikandi di Yogyakarta.

"Tentunya akan mensosialisasikan penggunaannya kepada pihak yang terkait dalam penerapannya di administrasi rumah sakit," kata dr Agus, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kasubbag. Umum dan Perencanaan Solestyanto, menjelaskan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," jelasnya.

Aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi.

Dia menyampaikan selain aplikasi Srikandi juga disosialisasikan aplikasi DiNDI (Digitalisasi Nota Dinas) yang merupakan program aksi perubahan dari Diklat PIM IV inovasi dari dirinya, yang dapat diintegrasikan bersama untuk kepentingan pelayanan dan administrasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

--page

"Manfaat dari aplikasi DiNDI (Digitalisasi Nota Dinas) antara lain efisiensi operasional, akses yang mudah, staf rumah sakit dapat dengan cepat menyampaikan usulan dan mengetahui posisi usulannya, pengurangan biaya karena tidak perlu menyiapkan ATK / paperless, Komunikasi yang lancar," tuturnya. (DODI/R)