BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani hadiri HUT ke delapan LPPL Radio H2FM sekaligus meresmikan aplikasi streaming berbasis android tabe siar radio H2FM, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ia mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran memberikan ruang bagi daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran publik lokal lokal (LPPL), selama di daerah tersebut belum ada lembaga penyiaran publik (LPP) radio Republik Indonesia.
"Sesuai undang-undang tersebut, Pemkab Pulang Pisau mendirikan LPPL Radio H2FM yang berjalan sampai dengan saat ini,"ucapnya.
Ia menjelaskan sebagai radio pemerintah tentunya mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial budaya serta melestarikan kebudayaan bangsa.
"Terkhusus, kebudayaan daerah yang juga untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan siaran daerah," jelasnya.
Ia meminta kepada Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau untuk selalu meningkatkan pelayanan informasi kegiatan dan pembangunan daerah kepada masyarakat melalui media komunikasi publik khususnya bagi LPPL radio H2FM.
--page
"Tidak hanya untuk Diskominfo saja, kepada seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau agar dapat menggunakan dan memanfaatkan LPPL radio H2FM untuk menyampaikan informasi, sosialisasi kebijakan maupun publikasi program pembangunan daerah kepada masyarakat Pulang Pisau," tutupnya. (M PRADILA KANDI/R)









