PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah diselanggarakan di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ada 9 Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dinilai dalam kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk keterbukaan Informasi publik.

Sebagai salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui Ketua Informasi Provinsi Kalteng Daan Rimson menyampaikan pihaknya menghadirkan Tim Penilai Monev KIP 2023 yaitu seluruh Komisioner KI Provinsi Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng selaku Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

"Sembilan Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dengan nilai SAQ maupun visitasi di atas 90 untuk melakukan presentasi atau paparan kembali di hadapan seluruh Tim Penilai yang hadir saat ini sebagai tahapan penilaian untuk menentukan peringkat Badan Publik," kata Daan, Rabu, 25 Oktober 2023.

Adapun yang terlibat dalam penilaian salah satunya Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H Darliansjah menyampaikan, pihaknya sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik.

--page

"Melalui PPID yang telah terbentuk selalu berupaya untuk berinovasi agar dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara digital," tutupnya. (MARINI/R)