SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur meraih predikat istemewa dalam penilaian desa Anti Korupsi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Desa Bagendang Hilir memperoleh nilai sebesar 92 dalam penilaian akhir indikator desa anti korupsi yang digelar pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang dalam tahapan sebelumnya juga meraih juara 1 tingkat provinsi.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPK RI yang menetapkan salah satu desa di Kotim sebagai salah satu dari 22 desa dari 22 provinsi sebagai calon desa antikorupsi tahun 2023," ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rihel saat membacakan sambutan Bupati Kotim.

Rihel mengungkapkan, hal tersebut tentunya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kotim yang turut serta mendukung upaya KPK mewujudkan desa antikorupsi karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan.

"Ini juga tanggung jawab bersama untuk mewujudkan desa antikorupsi di Kotim yang nantinya akan menjadi percontohan bagi 1.432 desa yang ada di Kalimantan Tengah," kata Rihel menegaskan.

Sejak ditetapkan sebagai calon desa antikorupsi perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Bagendang Hilir telah melakukan upaya pembenahan dan pemenuhan indikator desa antikorupsi dengan didampingi tim KPK RI dan tim dari perwakilan perangkat daerah.

"Bukan hanya pada pemenuhan indikator penilaian desa antikorupsi tapi kami mendorong langkah bersama untuk saling mendukung dan saling mengingatkan untuk memiliki komitmen tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi pada semua elemen dan tingkatan di Kotim," tuturnya.

--page

Rihel berharap ke depan 168 desa lainnya yang ada di Kotim akan menjadi desa antikorupsi dengan dorongan dan percontohan dari Desa Bagendang Hilir. (NOOR ANNISA/R)