BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melaksanakan layanan videocall dengan keluarga.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan mencegah adanya kegiatan yang melanggar tata tertib di rutan kapuas.
Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji Priyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan layanan videocall.
"Kami peduli akan kesejahteraan dan keamanan WBP. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan tetap berada dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan," katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Rutan Kapuas berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada WBP sehingga mereka dapat merasakan manfaat positif dari layanan komunikasi ini.
--page
"Tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan WBP dalam penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (DODI/H)









