BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Berlianto mengharapkan ada Standar Operasional Prosedur atau SOP Penyelamatan yang dapat dijadikan acuan saat bertugas di lapangan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi SAR Daerah tahun 2023, yang digelar Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Kota Palangka Raya, di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya.
"Kami berharap adanya SOP Penyelamatan yang dapat dijadikan acuan saat bertugas di lapangan teruama bagi instansi Pemko Palangka Raya seperti Satpol PP, Damkar dan BPBD Kota Palangka Raya," kata Berlianto dalam rilisnya pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam sambutannya Berlianto mengatakan bahwa sejalan dengan tema Rakor yaitu "Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Satu Jiwa Satu Rasa", hal ini bermakna dengan sinergitas dan solidaritas akan banyak nyawa manusia bisa tertolong.
"Selain itu kepada rekan-rekan jurnalis sebagai corongnya berita, agar membuat berita yang tersampaikan dengan benar dan menyejukkan bagi masyarakat," ujarnya.
--page
Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Palangka Raya, Sutarto menyampaikan paparan tentang peran BPBD dalam penyelenggaraan pencarian dan penyelamatan.
Dikatakan Sutarto, BPBD pada dasarnya bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di tingkat daerah. Termasuk upaya pencegahan, persiapan, evakuasi, dan pemulihan bencana. Dalam konteks bencana, BPBD dapat terlibat dalam operasi SAR pada tingkat daerah, terutama dalam tahap awal sebelum tim SAR nasional (Basarnas) terlibat, atau pada tingkat daerah yang terkena dampak bencana yang lebih terlokalisir.
"Secara umum, operasi SAR di tingkat nasional adalah tanggung jawab Basarnas, sedangkan BPBD lebih berfokus pada tugas-tugas penanggulangan bencana di tingkat daerah. Keduanya bekerja sama dalam situasi bencana untuk memastikan respon yang efisien dan terkoordinasi," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









