PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tembakau dan rokok elektrik.

Pengawasan ini menyasar rokok yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Giat gabungan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023.

Langkah ini diklaim sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kalteng.

Staf Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya Andris mengatakan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Andris. (HERMAWAN DP/R)