PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya, - Dalam upaya mewujudkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang optimal, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani bersama Kabag Hukum Setda Kota Palangka Raya Mahdi melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menyampaikan pentingnya kerja sama ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud

Emi menyatakan kerja sama ini diharapkan akan membuka akses Pemko Palangka Raya untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

"Hal ini merupakan wujud sinergitas tugas dan fungsi dalam pemerintahan yang akan mendukung optimalisasi pendapatan daerah," Katanya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Pajak dan retribusi daerah diidentifikasi sebagai sumber pendapatan yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah Palangka Raya, yang saat ini tengah giat membangun infrastruktur, sarana, prasarana, dan fasilitas untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya diharapkan akan menjadi langkah signifikan dalam mendukung perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah," pungkasnya. (PATHUR/R)