BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa di kabupaten ini.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah Kabupaten Kobar.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kobar Syahruni melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pahrul Laji mengatakan, peraturan tersebut baru ditetapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kobar pada 20 Oktober 2023 lalu.
"Kelompok masyarakat yang kita bina, terkait dengan membantu pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di daerah-daerah rawan bencana karhutla," ujar Pahrul, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia menyampaikan, saat ini ada sekitar 27 desa yang sudah terbentuk MPA seperti di mendawai seberang, raja seberang, kumai, hingga daerah pesisir. Dimana pembentukan MPA tersebut menargetkan pada daerah yang memang masuk dalam rawan bencana.
--page
Selain membina terkait bencana karhutla, BPBD Kobar juga memberikan pembinaan terkait bencana lainnya, seperti banjir dalam kelompok MPA tersebut.
"Kemungkinan nanti bertambah, karena kita arahkan untuk membentuk setiap desa yang rawan paling tidak yang rawan dulu nih kita dorong bentuk MPA," sambung Pahrul.
Lalu, baru-baru BPBD Kobar lakukan Sosialisasi Kebencanaan terkait Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah Kabupaten Kobar di Kabupaten Pangkalan Banteng pada Senin, 23 Oktober 2023.
Diharapkan dengan adanya pembentukan seta pembinaan MPA setiap desa/kelurahan agar mereka dapat membantu dalam penanganan bencana karhutla, banjir dan lainnya. (NURITA/j)









