PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan sosialisasi pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2024, dengan peserta berjumlah 200 orang, diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Kegiatan ini merupakan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), untuk meningkatkan sinergi dan konsistensi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan pada saat penyusunan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD. 

Pertama, jumlah alokasi untuk fungsi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Kedua, jumlah alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji.

Ketiga, jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja APBD.

--page

Kemudian, jumlah alokasi anggaran guna mendukung JKN-KIS yang bersumber dari DBH Pajak Rokok sebesar 37,5 persen.

Wagub juga menekankan, pemerintah daerah harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD tahun anggaran 2024, untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah, lanjut dia, harus menganggarkan dana hibah kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

Pemerintah daerah agar dapat menganggarkan untuk pengentasan stunting dan pengendalian inflasi daerah.

"(Lalu) terwujudnya kesamaan pemahaman dalam perencanaan penganggaran, sinkronisasi pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Edy, Jumat, 27 Oktober 2023. (MARINI/Y)