KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dokter Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan baru untuk memastikan tidak ada pentakit yang menular.

Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan Rutan setempat.

Dokter Rutan Kapuas, Andika mengatakan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Begitu juga bagi WBP dan tahanan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. 

"Pemeriksaan kesehatan bagi tahanan baru ini wajib dilakukan untuk mencegah adanya penyakit menular, memastikan kesehatannya," katanya, Jumat, 27 Oktober 2023.

--page

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, para tahanan baru juga diberikan edukasi mengenai kesehatan. (DODI/H)