MESKI tahun ini tidak ada target untuk tambang rakyat, namun pajak galian C meningkat signifikan dan mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah.


Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumberdaya Alam Pemkab Pulang Pisau, Marko mengatakan tambang pasir sungai memberikan kontribusi hingga Rp1.092.498.550 pada 2015.


“Cukup baik dan bisa diperhitungkan untuk PAD daerah,” katanya. Daerah


Kecamatan Jabiren menurut Marko merupakan lokasi paling banyak ada  tambang pasir, karena jenis pasir di sana cukup bagus.

Kalau daerah lainn terlalu banyak kandungan lumpur sehingga biaya untuk pembersihan terlalu tinggi bagi penambang.


“Rata-rata pasir yang sudah keluar dari Jabiren untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Ada juga yang dibawa ke Palangka Raya dan keluar ke wilayah Jawa,” terang Marko, Kamis (21/4/2016).


Dengan potensi itu telah memberikan keuntungan­ bagi daerah, bahkan tahun ini target pendapat­annya sudah mencapai Rp1.067.205.000 per Maret 2016.


“Tambang ini kebanyakan dikelola oleh masyarakat, khususnya yang punya alat sedot dengan kapasi­tas sederhana. Dengan pola kerja seperti itu tentu menjadikan potensi untuk lapangan usaha.


Apalagi pola penyedotan yang dilakukan selama ini belum ada temuan merusak lingkungan.


“Namun setiap saat kita akan tetap pantau agar akti­vitas yang sudah berjalan dan menjadi pemasukan untuk PAD daerah ini bisa punya dampak positif,” terangnya.


Tapi dia mengaku belum tahu semua data izin galian C. Izin yang ada untuk skala besar, namun ke depan untuk perpanjangan perizinan tidak dengan pemerintah kabupaten lagi, tapi oleh pemerintah provinsi. 

(DY/B-6)