PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalteng terakreditasi kategori utama setelah dilakukan penilaian oleh PMI Pusat.

Perwakilan Asesor PMI Pusat Erna Cahyani, menyampaikan selain PMI Provinsi Kalteng, dilakukan penilaian akreditasi untuk beberapa PMI tingkat provinsi.

Disampikan, metode pengumpulan data yang digunakan dalam akreditasi PMI tersebut melalui berbagai tahap termasuk observasi.

Selain itu dicek kelengkapan dan keabsahan dokumen/data serta wawancara kepada pengurus, staf, relawan PMR, KSR dan juga TSR yang ada di Kalteng.

Erna Cahyani menjelaskan ada beberapa grade nilai dalam akreditasi yaitu 0 – 20,00 masuk Kategori terakreditasi, nilai 21 – 50,00 masuk kategori PMI Pratama.

--page

Kemudian, nilai diatas 50,00 - dibawah 80,00 masuk kategori PMI Madya, sedangkan nilai lebih besar dari 80,00 masuk PMI Utama.

Sebagai informasi, proses penilaian akreditasi PMI Kalteng dilaksanakan sejak tanggal 24 Oktober sampai dengan 27 Oktober.

Tim yang ditugaskan oleh Palang Merah Pusat untuk menjadi asesor akreditas PMI Provinsi Kalteng yaitu Erna Cahyani dan Dedet Mulyadi. (HERMAWAN DP/H)