BORNEONEWS, Palangka Raya - Secara resmi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalteng telah dikukuhkan baru-baru ini, dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dipercaya sebagai ketua dari Komite ini selama periode 2023-2025.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno berharap dengan telah resmi dikukuhkan KDEKS dapat senantiasa mendukung pengembangan industri produk syariah di Kalteng agar kedepan bisa semakin berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
"Banyak industri produk syariah yang perlu pengembangan di provinsi ini misalnya produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah lainnya, dan semua itu tentu bisa memberikan manfaat," katanya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Disebutkan bahwa, sudah seharusnya industri produk maupun ekonomi serta keungan syariah ditumbuh kembangkan di wilayah Bumi Tambun Bungai guna menunjang potensi unggulan yang ada di daerah ini supaya dapat dimanfaatkan secara optimal kedepannya.
Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilar kekuatan baru untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dan pembangunan. Maka dari itu, dengan adanya KDEKS di provinsi ini dapat menentukan arah pengembangan industri syariah di Kalteng.
--page
"Kita tentu mendukung upaya-upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi ini, karena pada intinya daerah akan maju dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara umum di Bumi Tambun Bungai nantinya," imbuhnya. (DONNY D)









