BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi Prayitno, merespon cepat saat menerima laporan dari warga Jalan Meranti RT 1 RW 6, yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh sekelompok anak muda.
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan, meskipun RT, RW, dan warga setempat telah mencoba untuk memberikan teguran kepada penghuni kos yang berulang kali membuat suara gaduh.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan malah penghuni kos tersebut melawan masyarakat, melihat hal tersebut Aiptu Edi Prayitno bersama pemilik kos memberikan teguran kepada mereka yang terlibat.
Mereka menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar, terutama pada malam hari. Setelah diberikan pemahaman secara humanis, penghuni kos akhirnya menyadari kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perilaku yang mengganggu tersebut.
Tindakan yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Prayitno mencerminkan pendekatan dan pencegahan yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
--page
"Kolaborasi antara kepolisian, warga, dan pemilik kos menjadi langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di Kelurahan Panarung," Pungkasnya. (PATHUR/H)









