PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng, Achmad Amur mengatakan kepedulian perusahaan besar swasta (PBS) dalam menyalurkan hak-hak masyarakat menjadi kunci untuk mengindari konflik.

Sebab, menurutnya aturan-aturan yang belaku mewajibkan perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah memberikan apa yang sudah menjadi hak masyarakat, misalnya plasma 20 persen maupun CSR atau kewajiban sosial.

"Kepedulian PBS merupakan kunci menghindari konflik dengan masyarakat, karena pada hakikatnya perusahaan jangan hanya mengambil untung sendiri tapi juga memberikan keuntungan kepada masyarakat," ucapnya, Minggu, 29 Oktober 2023.

Ia menambahkan, setiap PBS harus berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat disekitarnya. Menjalin kerja sama maupun sinergitas, dan masyarakat agar bisa dijadikan mitra strategis perusahaan.

"Apabila hubungan baik itu tercipta dan masyarakat dijadikan mitra maka bisa juga menguntungkan bagi perusahaan yakni untuk menjaga kenyamanan dan keamanan perusahan dikala beroperasi," jelasnya.

--page

Hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat, lanjutnya, dapat diciptakan melalui dialog dan diskusi terbuka maupun menyalurkan hak masyarakat atas kesadaran perusahaan itu sendiri tanpa harus ditagih.

"Intinya komitmen perusahaan itu harus diperkuat, jika ada masalah lakukan dialog dan diskusi terbuka himpun apa yang diinginkan masyarakat. Namun yang paling penting disini yaitu kesadaran perusahan," tandasnya. (DONNY D/Y)