BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau mengintensifkan tes urine bagi pegawai di lingkungan pemkab setempat. 


“Polanya kita tetapkan secara acak, artinya tidak ada yang tahu kapan dan lokasi mana yang akan kita datangi tiap harinya,” kata Kepala Pelaksana Harian BNNK Lamandau, Heru Priyono, belum lama tadi.


Heru menegaskan, pemeriksaan urine pegawai di lingkup pemda ini dijadwalkan tuntas di bulan April. 


“Pokoknya kita usahakan selesai bulan ini, dan kita pastikan tidak akan ada pegawai yang terlewat. Jika kebetulan pegawai dinas yang bersangkutan tidak hadir saat itu dengan alasan dinas luar, akan kita minta menyusul untuk diperiksa saat pegawai tersebut sudah kembali,” sebutnya.


Bahkan, sambung dia, jika pegawai dinas terkait tidak datang ke kantor karena pulang ke rumah atau karena ada keperluan di dalam kota maka akan dijemput.


Dibeberkan Heru, kegiatan tes urine ini merupakan langkah yang diambil BNNK Lamandau dan pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 pasal 3 ayat 2 dan 3.

(HN/B-11)