BORNEONEWS, Palangka Raya - Kehadiran anak-anak di gunung sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), memungut barang bekas lalu dijual, mendapat respon dari Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Andi Jairin.
Andi mengatakan, dalam hal tersebut, mengacu kepada pembeda antara pekerja anak dan anak yang bekerja membantu orang tuanya. Keduanya hal itu memiliki makna yang berbeda.
"Kita harus dapat membedakan antara yang mana pekerja anak dan yang mana anak bekerja untuk membantu orang tuanya. Sama-sama bekerja, tapi keduanya berbeda makna. Jadi harus dipahami dulu konsepnya," katanya, Minggu, 29 Oktober 2023.
Menurut Andi, pekerja anak dapat diartikan sebagai anak yang bekerja, terdaftar sebagai pengawai dan mendapatkan upah sesuai ketentuan oleh perusahaan atau badan usaha lainnya.
Sedangkan untuk anak bekerja membantu orang tuanya, tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan.
--page
"Dan untuk keselamatan bekerja, anak-anak perlu diawasi. Kalau anak bekerja untuk membantu orang tuanya ini tidak bisa diawasi, karena tidak ada larangan untuk itu," jelasnya.
Ia mengharapkan, kehadiran anak-anak di TPA tetap dapat memperhatikan kesehatan, seperti melindungi diri dengan menggunakan masker. (MARINI/Y)









