PEMERINTAH Kabupaten Sukamara mengadakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Strategi Sanitasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (21/4/2016).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sumantri itu digelar untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang penetapan kabupaten/kota sebagai pelaksana program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP).
Sumantri dalam sambutannya saat membuka rapat mengatakan, Pemkab Sukamara perlu melakukan langkah awal pemutahiran strategi sanitasi kabupaten (SSK) dengan menyusun rencana kerja tindak lanjut dan melaksanakan studi environmental health risk assessment (EHRA) guna mendapatkan data primer.
“Hasil dari studi EHRA nantinya akan menjadi data dasar penyusunan buku pemutahiran SSK tahun 2016, dan dipadukan dengan rangkuman dari tiga buku sebelumnya yang telah dibuat pada 2013,” kata Sekda.
Tiga buku yang sudah dibuat sebelumnya, yaitu Buku Putih Sanitasi (BPS), Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), dan Memorandum Program Sanitasi (MPS).
Buku Putih Sanitasi berisi tentang kondisi sanitasi di Kabupaten Sukamara berdasarkan hasil studi EHRA 2013. Sedangkan buku SSK berisi tentang strategi mengatasi masalah sanitasi di Kabupaten Sukamara pada sektor air limbah, persampahan, dan drainase lingkungan.
Sementara itu, buku MPS berisi tentang rencana program atau kegiatan hasil konsolidasi dan integrasi dari berbagai dokumen perencanaan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat beserta penganggarannya.
Tahap lanjutan program PPSP bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang perkembangan pelaksanaan program sanitasi sampai dengan 2015. (MG13/B-3)


