PEMERINTAH Kabupaten Su­ka­mara mengadakan Rapat Koor­dinasi Pemuktahiran Stra­tegi Sanitasi di Aula Ba­dan Perencanaan Pembangun­an Daerah (Bappeda), Kamis (21/4/2016).


Rapat yang dipimpin Sekre­ta­ris Daerah (Sekda) Sukama­ra Sumantri itu digelar untuk menindaklanjuti surat dari Ke­­menterian Perencanaan Pem­bangunan Nasional (Bap­penas) tentang penetap­an kabupaten/kota sebagai pe­lak­sana program percepatan pem­bangunan sanitasi per­mu­kiman (PPSP).


Sumantri dalam sambutan­nya saat membuka rapat me­ngatakan, Pemkab Sukama­ra perlu melakukan langkah awal pemutahiran strategi sa­ni­tasi kabupaten (SSK) de­ngan menyusun rencana kerja tindak lanjut dan melaksa­na­kan studi environmen­tal health risk assessment (EHRA) guna mendapatkan da­ta primer.

“Hasil dari studi EHRA nan­tinya akan menjadi data da­sar penyusunan buku pemu­tahir­an SSK tahun 2016, dan di­padukan dengan rangkum­an dari tiga buku sebelumnya yang telah dibuat pada 2013,” kata Sekda.


Tiga buku yang sudah dibuat sebelumnya, yaitu Bu­ku Putih Sanitasi (BPS), Stra­tegi Sanitasi Kabupaten (SSK), dan Memorandum Pro­gram Sanitasi (MPS).


Buku Putih Sanitasi berisi te­ntang kondisi sanitasi di Ka­bupaten Sukamara berda­sar­kan hasil studi EHRA 2013. Sedangkan buku SSK be­risi tentang strategi meng­ata­si masalah sanitasi di Ka­bupaten Sukamara pada sek­tor air limbah, per­sampahan, dan drainase lingkungan.


Sementara itu, buku MPS ber­isi tentang rencana program atau kegiatan hasil kon­­solidasi dan integrasi da­ri berbagai dokumen peren­ca­naan, baik di tingkat kabu­pa­ten, provinsi, maupun pusat be­serta penganggarannya.


Tahap lanjutan program PPSP bertujuan untuk membe­ri­kan gambaran dan pe­nget­ahu­an tentang per­kembangan pelaksanaan pro­gram sanitasi sampai dengan 2015. (MG13/B-3)