BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, memiliki target untuk menghadirkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 50 ribu penduduk.
Angka ini setara dengan seperempat dari total populasi kota, yang mencapai 200 ribu jiwa. Target ini menandai langkah progresif dalam upaya modernisasi administrasi kependudukan, serta memperkuat konsep pemerintahan berbasis digital.
"Penerapan IKD akan membawa manfaat yang signifikan bagi warga Palangka Raya. Oleh karen itu kita menargetkan setidaknya 50 ribu penduduk punya IKD," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.
Identitas digital ini sama halnya dengan KTP-el, namun dilengkapi data lain yang dijadikan satu dokumen secara digital. Dokumen ini akan memungkinkan penduduk untuk mengakses layanan pemerintah dengan lebih efisien.
Kemudahan yang diperoleh seperti mengurus dokumen kependudukan, perizinan, dan transaksi administratif lainnya. Dengan memanfaatkan teknologi digital, proses-proses ini dapat diselesaikan secara online, mengurangi birokrasi dan waktu yang dibutuhkan.
--page
Selain itu, pengenalan Identitas Kependudukan Digital akan mendukung pertumbuhan ekosistem bisnis digital di Palangka Raya.
Namun inovasi ini juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah memastikan Identitas Kependudukan Digital dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pinggiran. (HENDRI/H)









