BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan mekanisme pemberian izin bagi perusahaan harus jadi perhatian para pemangku kepentingan didalam pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Menurutnya, dalam memberikan berbagai bentuk perizinan kepada perusahaan ketika hendak beroperasi hendaknya dilihat terlebih dahulu apakah perusahaan itu akan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat atau sebaliknya hanya mengeruk keuntungan saja.
"Karena jangan sampai perusahaan itu untung tapi daerah dan masyarakat yang dirugikan, karena sudah banyaj buktinya perusahaan yang sangat minim kontibusinya. Ini harus bisa menjadi perhatian serius oleh pemerintah," ucapnya, Senin, 30 Oktober 2023.
Ia menuturkan, sejatinya sebagai wakil rakyat pihaknya bukan anti terhadap investasi, tapi malah sebaliknya sangat mendukung investasi berkembang di Kalteng ini, namun hal-hal yang berkaitan pada asas saling menguntungkan harus benar-benar diperhatikan.
"Kita tentu tidak ingin adanya investasi malah merugikan, yang kita inginkan itu investasi bisa memberikan dampak positif utamanya bagi masyarakat. Misalnya pada sektor perkebunan, kan ada hak masayarakat disitu, jadi harus diberikan contohnya plasma dan CSR," ujarnya.
--page
Di sisi lain, tindakan tegas pemerintah sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam segala urusan termasuk memberikan izin beroperasi perusahaan harus benar-benar nyata, ketika ada perusahaan yang melanggar aturan dan tidak memenuhi kewajibannya supaya disanksi.
"Sankai tegas itu perlu diberikan sebagai efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan dan tidak menunaikan kewajiban. Kapan perlu kalau ada yang melanggar cabut izin beroperasinya, karena aturan yang ada itu harus ditaati," tandasnya. (DONNY D/H)









