BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, pemerintah mendukung industri dalam negeri dengan mengalokasikan minimal 40 persen anggaran untuk pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian yang telah menetapkan standar nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen.
"Kementerian Perindustrian sudah menetapkan bahwa standar nilai TKDN adalah minimal 40 persen," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.
Setelah selesai penginputan secara menyeluruh, nanti akan dapat melihat jumlah persentase TKDN dari realisasi anggaran tahunan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Hal ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal dan mempromosikan produk-produk buatan dalam negeri. (HENDRI/R)
Plh Sekda Palangka Raya: 40 Persen Anggaran untuk Produk Dalam Negeri
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







