PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Fifi Arfina mengumumkan pencapaian dalam upaya modernisasi administrasi kependudukan.

"Sebanyak 15 ribu penduduk Palangka Raya telah resmi memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.

Pengenalan IKD merupakan langkah progresif dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan di kota ini. IKD memberikan kemudahan akses ke layanan publik serta berkontribusi pada pengurangan birokrasi.

"Ini adalah langkah besar dalam memodernisasi sistem administrasi kami dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan menggunakan IKD penduduk Palangka Raya dapat mengakses dokumen kependudukan mereka dengan lebih cepat dan praktis.

Bahakan dengan adanya IKD, proses perizinan, pembuatan kartu keluarga, serta berbagai layanan administrasi lainnya menjadi lebih efisien. (HENDRI/R)