PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya saat ini terpantau berada pada tingkat kuning atau dinyatakan tidak sehat. Informasi ini diperoleh dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia.

Di aplikasi tersebut mencatat angka Particulate Matter 2.5 (PM2.5) sebesar 140. Selain itu, kelembaban udara mencapai 65 persen, tekanan udara 1.007 Meter per bar, dan suhu udara mencapai 34 derajat Celsius.

PM2.5 adalah partikel kecil dalam udara yang dapat sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Partikel-partikel ini dapat masuk ke dalam saluran pernapasan dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan bahwa kualitas udara yang tidak sehat ini dapat berdampak merugikan. Oleh karena itu, warga dihimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

"Dalam situasi seperti ini masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang rentan terhadap dampak polusi udara," katanya, Senin, 30 Oktober 2023

Selain itu, upaya untuk mengurangi sumber polusi udara seperti penggunaan kendaraan pribadi yang berkontribusi terhadap emisi harus menjadi perhatian bersama.

--page

Penanaman pohon juga dapat membantu dalam membersihkan udara dan meningkatkan kualitas lingkungan.

"Kualitas udara yang baik adalah hak setiap warga. Dalam situasi seperti ini, kesadaran dan tindakan bersama adalah kunci untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/R)