PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto meminta Bill Bozz Palangka Raya agar tidak menerima kunjungan pelajar mulai pagi hingga jam sekolah usai.

Permintaan tersebut disertai dengan instruksi untuk pengelolaan tempat biliar Bill Bozz tersebut membuat spanduk berukuran 2 x 1 meter dengan tulisan yang jelas, Tidak Melayani Pelajar Hingga Pukul 14.00 WIB.

"Langkah ini diambil setelah ditemukan beberapa anak sekolah yang diduga bolos di lokasi tersebut. Operasi razia bolos dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pelajar di lokasi tersebut selama jam sekolah," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalteng, dan Polresta Palangka Raya telah mengunjungi lokasi tersebut untuk memastikan pelaksanaan aturan ini.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pahandut ini mengingatkan pengelola untuk mendukung upaya penegakan disiplin sekolah dengan tidak melayani pelajar selama jam pelajaran.

--page

"Kerjasama antara pengelola tempat hiburan dan pihak berwenang dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah sangat penting, dengan adanya tindakan ini kami harap agar para pengelola tempat hiburan bisa benar - benar mendukung upaya pemerintah dalam mendisiplinkan para pelajar," katanya. (PATHUR/j)