Sejumlah warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menginformasikan hasil pencetakan E-KTP bagi warga yang belum mengetahuinya.
“Kami minta Disdukcapil bisa menginformasikan penyelesaian pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman,” pinta warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Septi di Palangka Raya, Rabu (20/4/2016).
“Saya hanya mendapat informasi dari teman, kalau sebagian e-KTP sudah dicetak dan dibagikan. Namun permasalahannya, apakah bagi warga yang temapt tinggalnya jauh dari perkotaan bisa mengetahui informasi ini atau tidak,” tambah Septi.
Oleh sebab itu, dia menyarankan Disdukcapil Palangka Raya mengumumkan tentang penyelesaian pencetakan e-KTP, baik di papan informasi atau media cetak dan elektronik sehingga warga mengetahui informasinya dengan jelas.
“Langkah ini perlu untuk memberikan arah kepastian yang sudah bertahun-tahun bagi warga Palangka Raya dalam memiliki legalitas administrasi kependudukan,” kata karyawan swasta itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Riduanto mengatakan, cetak e-KTP dari tahun 2011-Oktober 2015 sebanyak 7 ribu e-KTP itu sudah dicetak semua pada Maret 2016. Sedangkan empat ribu e-KTP November 2015-Maret 2016 hingga kini belum dicetak.
Dia menyatakan akan memberi waktu kepada Disdukcapil agar segera menyelesaikan sisa pencetakan e-KTP warga sebanyak empat ribu lembar tersebut.
“Alat cetak e-KTP yang tersedia dua unit di Disdukcapil. Sedang cetak e-KTP satu harinya mencapai 100-200 lembar aehingga, bila dikalikan dalam sebulan maupun dua bulan mampu diselesaikan maksimal,” papar politisi PDI Perjuangan itu. (ANT/B-12)


