PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan dengan tegas menyatakan bahwa kawasan Taman Yos Sudarso kini menjadi zona bebas parkir.

Penegasan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut. Alman mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mungkin mencoba mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

"Bagi warga yang menemukan praktik jukir liar segera melaporkan ke nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 0812-5526-7427, 0821-2200-9237, atau 0823-5498-0860," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.

Pria yang pernah menjabat sebagai inspektur Kota Palangka Raya ini juga menekankan pentingnya membedakan jukir asli dengan jukir liar. Jukir yang resmi memiliki tanda pengenal dengan barcode sitakir Kota Palangka Raya.

Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum dengan aman dan nyaman tanpa gangguan parkir ilegal.

--page

"Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat yang sering berkunjung ke Taman Yos Sudarso agar merasa nyaman dan aman," pungkasnya. (PATHUR/Y)