PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari Oeang Republik Indonesia atau ORI yang juga dikenal dengan Hari Keuangan Nasional selalu diperingati setiap tangga 30 Oktober setiap tahunnya, seperti hari ini. Peringatan Hari ORI ini sejalan dengan program Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah terkait Cinta, Bangga dan Paham Rupiah atau CBP Rupiah.

"Masyarakat harus bisa memahami konsepsi dari Bangga Cinta dan Paham atau CBP Rupiah sehingga menjadi tahu bagaimana mencintai dan menjaga uang rupiah," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh pada Senin, 30 Oktober 2023.

Menurutnya ini selaras dengan program Betang Juara yang merupakan singkatan dari Belajar Tentang Sejarah Uang Rupiah, salah satu program yang dijalankan BI Kalteng.

"Sehingga harapan kita masyarakat juga bisa berbangga dengan uang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan negara," tegasnya.

--page

Dilansir dari data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, penerbitan Oeang RI pada tanggal 30 Oktober 1946 menandai berlakunya Oeang Republik Indonesia atau ORI sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Mengingat begitu pentingnya peran mata uang ini untuk menunjukkan kedaulatan bangsa, Wakil Presiden Mohammad Hatta pada pidatonya di RRI tanggal 29 Oktober 1946 menyatakan bahwa dengan berlakunya ORI, telah tertutup suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia.

Tanggal 30 Oktober 1946 menjadi salah satu penanda berakhirnya masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita, dan kita menuju bangsa yang merdeka dan berdaulat. (TESTI PRISCILLA/j)