BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Rahmawati mengingatkan enam langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Enam angkah tersebut meliputi kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan bahan berbahaya dan beracun.
"Pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan harus dilakukan melalui pengidentifikasian dan penelaahan secara objektif dan sistematis,” ungkapnya saat mewakili gubernur Kalteng dalam pelatihan pemadam di aula BPSDM Provinsi Kalteng, Senin, 30 Oktober 2023.
Ia menyebut, bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran tidaklah mudah dan berisiko tinggi. Banyak hal-hal yang menjadi pendukung dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga harus dibekali pengetahuan lebih.
Rahmawati berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan pelatihan ini bisa menjadi salah satu solusi menjawab tantangan dan hambatan yang dihadapi petugas damkar dan penyelamatan.
--page
“Sekaligus membangun karakter dan sikap perilaku profesional dalam penanganan kebakaran," pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)









