BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) dengan KPU dan Bawaslu di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin, 30 Oktober 2023.
"Melalui pemberian dana hibah ini saya harapkan seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kotim dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil bupati tahun 2024 dapat terselenggara dan berjalan tanpa adanya kendala yang mempengaruhi kelacaran tahapan pemilihan," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Pemkab Kotim mengalokasikan Dana hibah melalui DPA SOPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun 2023 untuk KPU sebesar Rp 40 miliar dan Bawaslu Rp 10 Miliar. Dana disediakan 40 persen untuk tahun 2023, sisanya disediakan 60 persen tahun 2024.
Halikinnor berharap, dengan dana ini proses tahapan Pilkada bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala khususnya dari sisi pendanaan.
"Kegiatan ini juga dirangkai dengan kegiatan kerjasama antara Kejaksaan dengan Bawaslu dan KPU dalam rangka intelijen dan juga tata usaha negara berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
--page
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengucapkan terima kasih atas bantuan dana hibah pemerintah daerah tersebut. Dia mengatakan, dana hibah pemerintah daerah untuk Pilkada terus bertambah setiap periode.
"Anggaran tersebut cukup untuk tahapan Pilkada karena prinsipnya KPU memperhatikan prinsip efektif dan efisien memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sebisa mungkin anggaran sebesar itu akan kita cukupkan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada," kata Rifqi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir mengatakan, hal ini wujud dukungan nyata Pemkab Kotim untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
"Mudah-mudahan ke depan Kami akan menggunakan sebaik-baiknya dengan adanya amanah menggunakan anggaran memang bagi kami sangat besar yaitu Rp 10 miliar," ujar Natsir. (DEWI PATMALASARI/Y)









