PUNGUTAN liar Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sebesar Rp30 ribu per semester kepada para mahasiswa, diduga ilegal. Sebab hingga kini Kopma universitas milik Yayasan Kotawaringin yang diketuai oleh Ujang Iskandar tersebut, tak jelas keberadaan dan kepengurusannya. Sedangkan pungutan iuran yang dimaksud, masih diterapkan kepada mahasiswa. Bahkan tercantum dalam brosur penerimaan mahasiswa baru Untama Tahun Akademik 2016/2017.
Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua BEM Untama Pangkalan Bun, Anto menuturkan, pungutan iuran Kopma tersebut menghadirkan kegelisahan para mahasiswa maupun para orangtua mahasiswa di kampusnya. Sebab, tak pernah ada kejelasan dari pihak rektorat Untama maupun yayasan, terkait pengelolaan iuran yang dipungut, maupun Kopma Untama itu sendiri. Pihak BEM, berharap ada transparansi. Sebab, dengan jumlah mahasiswa sebanyak sekitar 1.200 orang per tahun, pihak Untama bisa mengumpulkan uang iuran kopma sebesar Rp36 juta per semester atau Rp72 juta per tahun.
"Sebab, sampai sekarang tak pernah ada rapat anggota tahunan (RAT). Banyak yang pernah mempertanyakan ke pejabat rektorat, tapi malah dimarahi. Pungutannya sebesar Rp30 ribu per semester. Di brosur penerimaan mahasiswa baru juga masih ada keterangan iuran Kopma," ujar Anto, Kamis (21/4/2016).
Anto mencoba menelusuri keberadaan Kopma, namun hasilnya nihil. Bahkan, dalam pertemuan dengan Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kobar, Rabu (20/4/2016), pihaknya mendapati bahwa Kopma Untama tak pernah terdata dan terdaftar di dinas. Padahal, pihak rektorat Utama diketahui pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Untama, Nomor 104/III.017.U.I/KL/2010 tentang Pengangkatan dan Penetapan Pembina, Pengurus dan Pengawas Kopma Antakusuma Pangkalan Bun Periode 2010-2011.
"Menurut Dinas, yang terdaftar adalah Kopma dengan nama STIE Nusantara dengan Badan Hukum No.39/PHKW315 disahkan pada 18 Mei 1995. Tapi sampai saat ini dinas tidak tahu pengurusnya siapa. Juga tidak tahu pemegang badan hukumnya siapa. Selama disahkan, pihak pengurus tidak pernah menyampaikan LPJ (laporan pertanggungjawaban) RAT ke dinas."
Mantan Ketua BEM Untama, Yasan mengatakan, sekitar 2012 lalu pihaknya pernah menelusuri total dana yang dipungut atas nama Kopma Untama kepada salah seorang Pembina Kopma dan tak mendapat pernyataan yang jelas. Dulunya di tahun yang sama, plang nama Kopma Untama pernah terpasang di sekretariat Kopma, di tempat yang kini telah menjadi kantin Fakultas Ekonomi Untama.
"Pengurus itu dibentuk tahun 2010. Jadi sudah 6 tahun dipungut. Kalau dihitung, dengan jumlah mahasiswa 1.200 per tahun dan total pungutan per tahun Rp72 juta. Maka kalau ditotal, sekarang jumlah dana yang dipungut harusnya sekitae Rp432 juta," ujar Yasan, Kamis (21/2).
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Pasar Kobar, Abdul Wahab membenarkan tak adanya kejelasan asal usul Kopma Untama Pangkalan Bun yang dilaporkan BEM Untama Pangkalan Bun. Adapun Kopma STIE Nusantara Pangkalan Bun yang disahkan tahun 1995 itu, pendaftarannya dilakukan di dinas koperasi provinsi. Atas hal tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan hal-hal terkait Kopma Untama, yang sampai kini tak jelas bentuk usaha yang dijalankan dan nasib pengelolaan aset dana yang telah dipungut dari mahasiswa.
Rektor Untama Pangkalan Bun, Jefri Wattimena mengakui Koperasi Kopma Untama saat ini belum terbentuk secara sah. Karena masih mencari para pengurus Kopma yang dulu pernah terbentuk, atas nama STIE Nusantara. Sebagai lembaga baru atau bukan lagi STIE Nusantara, Kopma di Untama juga harus berbadan hukum yang baru. Namun pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan dinas koperasi terkait pembuatan atau pendirian Kopma pada November 2015. Namun sampai saat ini belum pembentukan Kopma Untama belum bisa direalisasikan.
"Karena Untama ini lembaga baru. Jadi harus bikin Kopma baru. Kami masih prioritaskan hal-hal akademik. Duitnya masih ada rencananya akan di-launching Juli nanti. Kalau jumlahnya, saya tidak tahu secara pasti. Rencananya kalau sudah kami bentuk Kopmanya, nanti mau dibicarakan tentang keanggotaan, SHU dan lain-lain dengan mahasiswa," ujar Jefri, Kamis (21/4).
Dari pengamatan di lapangan, tak ada tanda-tanda keberadaan plang nama maupun kantor sekretariat Kopma Untama di lingkungan Untama Pangkalan Bun. Dari pengakuan sejumlah mahasiswa maupun alumni mahasiswa Untama. Pungutan iuran Kopma itu sudah lama dijalankan. Bahkan tiap semester para mahasiswa tetap bayar iuran Kopma, yang disatukan dalam bentuk pembayaran SPP per semester ke rekening Untama di Bank Mandiri. (RADEN ARIYO)


