WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Maulady mengingatkan pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penghentian semua kegiatan lapangan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.
“Komisi IV DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memutuskan menghentikan sementara kegiatan reklamasi Teluk Jakarta, pada rapat kerja Senin lalu,” kata Viva Yoga Maulady pada diskusi “Dialektika Demokrasi:
Reklamasi Teluk Jakarta” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Menurut Viva, setelah membuat kesepakatan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta, Komisi IV melakukan kunjungan spesifik ke Teluk Jakarta di wilayah Banten, pada Rabu (20/4/2016).
Sasarannya, kata dia, untuk melihat sumber material pasir yang digunakan untuk menimbun kawasan yang direklamasi di Teluk Jakarta.
“Sampai di lokasi, kami malah didemo nelayan yang menolak penyedotan pasir untuk menimbun kawasan reklamasi,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Viva, dari kunjungan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI melihat masih ada kegiatan penyedotan pasir di lokasi Pulau Tunda yang dilakukan oleh kapal modern berukuran besar. Padahal, kata dia, DPR RI telah membuat kesepakatan dengan Kementerian LHK untuk menghentikan sementara reklamasi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, sebelumnya Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah membuat keputusan menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta, pada Januari 2015, tapi realitasnya sampai saat ini masih terus berjalan. (ANT/B-10)








