PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wadji mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja. Serta dapat mengatasi angka pengangguran.

"Dengan telah ditetapkan Undang-Undang Ini, diharapkan para pekerja dapat sejahtera sehingga dapat mewujudkan Kalteng Makin BERKAH," katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Undang-undang Cipta Kerja katanya bukan hanya untuk menciptakan kesempatan kerja, tetapi juga untuk mengakomodasi kelangsungan bekerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh, serta kelangsungan usaha yang berkesinambungan.

Adanya Undang-undang ini ia mengharapkan sebagai bagian dari mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Tak kalah penting Kalteng Makin BERKAH.

"Serta perlunya pembangunan SDM yang berkualitas, dan perkembangan ekonomi digital dan tren teknologi yang mengubah pola pikir kreativitas pekerja kedepannya. Sehingga mempengaruhi peta kebutuhan tenaga kerja dan perubahan pola hubungan kerja yang semakin dinamis," tuturnya.

--page

Ia menambahkan, Undang-undang cipta kerja juga bertujuan menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya, seperti bonus demografi. Dan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang baru bagi para pencari kerja.

"Besar harapan kami tingkat pengangguran menjadi berkurang dan akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," tutupnya. (MARINI/j)