PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tahap tes wawancara seleksi akhir Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) periode 2024-2027.

Bertempat di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Senin, 30 Oktober 2023.

Pada tahap ini akan menetukan siapa yang akan lolos untuk diajukan ke DPRD. Diharapkan yang lulus adalah orang yang berkompeten, kemudian selanjutnya DPRD akan melakukan uji kelayakan. 

Dari hasil dari uji kelayakan tersebut, DPRD akan bersurat kepada Gubernur Kalteng untuk menentukan hasil yang sudah di capai menetapkan dalam surat keputusan untuk periode berikutnya.

Hal ini dibenarkan oleh, Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi selaku penanggung jawab panitia seleksi calon anggota KI.

--page

Ia menjelaskan, tahap wawancara ini mengeluarkan hasil kepada calon anggota KI untuk diajukan ke DPRD untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota KI.

"Saya berharap hasil dari seleksi calon Anggota KI maksimal dan merupakan orang-orang yang kompeten," kata Agus, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia juga menambahkan, orang berkompeten yang lulus harus memiliki kualitas dan memahami seluk beluk dari tugas dan fungsi KI.

"Yang diharapkan kedepannya tu posko dari KI bisa berjalan dengan baik," tandasnya. (MARINI/H)