BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah, mengapresiasi tindakan Satpol PP Kota Palangka Raya dalam menertibkan pelajar yang sering bolos dari sekolah.
Berdasarkan informasi yang dirinya terima kurang lebih sebanyak 30 pelajar diberikan pembinaan sebagai tindakan korektif terhadap perilaku mereka yang melakukan aksi bolos sekolah.
Langkah tegas juga diambil oleh Satpol PP terkait dengan tempat hiburan biliar di kota ini. Mereka telah memberikan imbauan agar pemilik tempat hiburan tersebut memasang spanduk yang menyatakan bahwa pelajar dilarang masuk sampai batas waktu tertentu.
"Langkah dari Satpol PP Kota Palangka Raya ini sudah tepat dan sebagai upaya nyata untuk membentuk generasi muda yang lebih disiplin dan berfokus pada pendidikan," Katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan biliar juga dianggap penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan usia mereka, terlebih saat jam belajar sekolah.
--page
"Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan pemilik tempat hiburan, diharapkan lingkungan belajar pelajar dapat menjadi lebih kondusif.Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mendukung upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda Kota Palangka Raya," Pungkasnya. (PATHUR/H)









