PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangkaraya saat ini berupaya mengusut tuntas kasus penemuan bayi perempuan yang ditemukan diterlantarkan di depan rumah warga.

Kejadian ini terjadi pada Senin lalu di Jalan B Koetin, Jekan Raya, Kota Palangkaraya. Bayi perempuan yang ditemukan tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah yang bernama Ibu Sumping.

Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan tubuh masih berwarna merah muda dan plasenta masih menempel pada perutnya. Bayi ini hanya dibungkus dengan baju berwarna merah muda tanpa pakaian lainnya.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan telah memberikan tindak lanjut terkait penemuan bayi ini.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari empat orang saksi terkait kejadian ini.

"Mereka adalah saksi dari tempat kejadian perkara dan warga sekitar total empat orang yang kami periksa," Katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Bayi yang diketahui lahir cukup bulan dalam kondisi sehat dan aktif bergerak saat diberikan perawatan. Namun bayi tersebut masih dalam pengawasan dokter spesialis anak untuk memulihkan kondisi, terutama mengatasi demam dan kekurangan cairan.

--page

Pemilik rumah, Ibu Sumping tidak mengetahui siapa orang tua bayi tersebut yang tega menelantarkannya.

Untuk saat ini, bayi masih dalam penanganan medis di RS Bhayangkara hingga kondisinya membaik. Setelah kondisinya pulih, bayi ini akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangkaraya.

"Tidak ditemukan bekas luka atau kelainan pada tubuh bayi perempuan ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang berharap dapat mengidentifikasi orang tua bayi tersebut serta mengungkap kebenaran di balik penemuan bayi yang diterlantarkan ini," pungkasnya. (PATHUR/R)