BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyampaikan bahwa penyakit rabies sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia.
Penularannya melalui gigitan hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, kera, kelelawar dan sebagainya.
Awal tahun ini pihaknya mendapat laporan bahwa kejadian kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies terjadi di beberapa desa di wilayah Provinsi Kalteng.
Salah satunya di Kabupaten Barito Selatan yaitu di Desa Bantai Bambure, Desa Rampa Mea dan Desa Sabalilah. Di sana telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) pada kasus penyakit rabies.
"Di Kalteng, rabies ini masih endemis, artinya masih menetap di wilayah kita tingkat kejadian kasus gigitan setiap tahun selalu ada, ini wajib menjadi perhatian kita bersama," katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ia mengimbau masyarakat melalui dinas agar secara berjenjang melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi rabies secara berkesinambungan setiap tahun.
Dirinya juga mengutarakan, jangan mengambaikan kasus rabies ini terlebih lagi para pecinta binatang salah satunya kucing. Masyarakat agar selalu waspada dan laksanakan pengecekan kesehatan minimal satu tahun sekali.
--page
"Khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu waspada terhadap rabies ini. Beberapa hal yang kita anjurkan kepada masyarakat adalah melakukan cek kesehatan, pada hewan piaraan secara berkala minimal satu tahun sekali dan mendapatkan vaksinasi," tandasnya. (MARINI/R)









