PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus temuan bayi perempuan di teras sebuah rumah Jalan B Koetin, Palangka Raya kemarin yang menggemparkan masyarakat Kota Cantik sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

"Sebuah kasus adopsi yang melibatkan seorang bayi yang saat ini masih dalam perawatan dan penyelidikan menarik perhatian publik. Dalam situasi ini, Dede Bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika tidak ditemukan orang tua dan bayi dalam kondisi sehat," kata Ekha, Peksos Ahli Muda, Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia dalam rilisnya pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Proses adopsi bayi ini menurut Ekha tunduk pada persyaratan yang telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial atau Permensos Nomor 110 Tahun 2009, dan Peraturan Direktur Jenderal atau Perdirjen Nomor 02 Tahun 2012.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, adopsi bayi ini akan dilakukan melalui Dinas Sosial," tutur Ekha.

Ekha yang merupakan seorang Peksos Ahli Muda dan Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia menyatakan bahwa semua prosedur yang ada akan diikuti dengan ketat dalam rangka menjaga hak dan kesejahteraan bayi tersebut.

"Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan lingkungan yang aman dan keluarga yang baik bagi bayi yang saat ini masih dalam perawatan dan penyelidikan," bebernya.

Saat ini masyarakat diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan proses adopsi ini.

Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya menjaga kepentingan dan hak anak, serta menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam kasus adopsi di Indonesia.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu," tutupnya.(TESTI PRISCILLA/R)